Akun DANA Dibekukan, Apakah Masih Bisa Diaktifkan Lagi?

Cemas karena akun DANA dibekukan? Apalagi, kalau isi saldo DANA masih lumayan banyak. Jangan panik dulu, karena sebenarnya masih bisa diaktifkan kembali.

Oleh: Detty Risetya
akun dana dibekukan

Cemas karena akun DANA dibekukan? Apalagi, kalau isi saldo DANA masih lumayan banyak.

Jangan panik dulu, karena jika akun DANA dibekukan sebenarnya masih bisa diaktifkan kembali.

Di artikel kali ini, kita akan membahas satu per satu apa alasan akun DANA milikmu dibekukan dan bagaimana cara mengaktifkan kembali. Langsung yuk, kita baca sampai akhir, ya!

Berapa lama akun DANA dibekukan? 

Bergantung pada faktor penyebab akun akun DANA milikmu dibekukan, biasanya akun DANA kamu akan dibekukan antara 1 jam sampai 1 bulan sejak notifikasi pemberitahuan terkirim. 

Apa sebab akun DANA dibekukan? 

Ada banyak sebab akun akun DANA milikmu dibekukan. Namun, yang paling umum adalah sistem DANA mengidentifikasi adanya pelanggaran atau transaksi yang tidak wajar. 

Misalnya katakanlah kamu memasukkan nomor PIN yang keliru berulang kali, peretasan akun, pencurian identitas, dan penyalahgunaan promo atau voucher di akun DANA milikmu. 

Berikut adalah beberapa penyebab akun DANA dibekukan: 

  • Terjadi pelanggaran Panduan Komunitas akun DANA.
  • Terdapat ketidakcocokan data akun.
  • Informasi palsu atau tidak akurat.
  • Akun DANA dibekukan selama 30 hari dan tidak dilaporkan maka akun  dihapus permanen. 

Sangat penting untuk segera menindaklanjuti adanya notifikasi akun DANA dibekukan. Kamu dapat menghubungi tim CS melalui Whatsapp, email, atau media sosial agar akun DANA-mu bisa aktif lagi. 

Apakah akun DANA dibekukan? Kenali ciri-cirinya

Lantas, bagaimana mengidentifikasi apakah akun kita dibekukan atau tidak? 

Untuk bisa menjawabnya, kamu perlu mengetahui ciri-ciri akun DANA dibekukan berikut: 

  • Muncul notifikasi atau pemberitahuan di email maupun Whatsapp bahwa akun DANA dibekukan. 
  • Transaksi seperti top up, transfer, dan pembelian tidak bisa dilakukan. 
  • Sering logout otomatis ketika akan membuka aplikasi DANA. 

Bagaimana cara mengaktifkan lagi akun DANA yang dibekukan? 

Kalau sampai akun DANA milikmu dibekukan, jangan khawatir! Karena masih bisa digunakan kembali. 

Sebelumnya, siapkan terlebih dulu beberapa berkas seperti KTP, email aktif, serta jumlah saldo terakhir dan informasi transaksi terakhir yang kamu miliki. 

Dengan begitu, tim DANA akan lebih mudah memverifikasi data dan mengembalikan atau memulihkan akun DANA dibekukan yang menjadi milikmu. 

Berikut adalah beberapa tips untuk mengatasi akun DANA yang dibekukan:

1. Tunggu beberapa saat sebelum login ulang

Sebaiknya, saat akun DANA dibekukan tunggu beberapa saat sebelum login kembali. Pasalnya, sistem DANA membutuhkan proses untuk memulihkan kembali akun kamu. Hal ini berlaku untuk akun DANA dibekukan sementara. 

Kisaran waktu tunggu antara 30 menit sampai 1 jam kemudian. Bila kamu keliru memasukkan nomor PIN DANA sampai tiga kali beruntun, maka sistem akan langsung membuat akun DANA dibekukan sementara waktu, kisaran 1 jam. 

Selanjutnya, jika sudah 1 jam, silakan coba login ulang. Pastikan login dengan username dan password yang otentik. 

Apabila terdapat kendala atau mungkin kamu lupa nomor PIN. Jangan khawatir, kamu bisa menekan tombol “Lupa Password”. Nantinya, ikuti saja petunjuk yang diberikan melalui email akun DANA-mu.

2. Menghubungi tim CS DANA

Lain halnya jika akun DANA dibekukan secara permanen. Kamu bisa langsung menghubungi tim customer care DANA untuk mengajukan bantuan atau pemulihan akun. 

Tim customer care DANA selalu siap membantu dalam jam kerja antara pukul 10.00 – 23.00 WIB setiap hari. Adapun cara menghubungi tim CS DANA adalah melalui: 

  • WhatsApp : 08191 1500 445
  • Email : [email protected]
  • Telepon : 1500 445
  • Sosial Media : DANA Indonesia

Jelaskan secara rinci kronologi peristiwa yang membuat akun DANA-mu dibekukan. Bila ada, lampirkan pula bukti pendukung seperti screenshot, foto, dll.

Selanjutnya, tim DANA akan segera menghubungi dan membalas pesanmu melalui email atau telepon. 

Apakah saya bisa memulihkan akun DANA yang dibekukan?

Secara singkat, jawabannya bisa! Hanya saja, kamu perlu mempersiapkan bukti-bukti pendukung yang valid. Sehingga, tim verifikasi DANA dapat mempercayai bahwa kamu tidak melakukan suatu pelanggaran apapun. 

Misalnya, bukti bisa berupa tangkapan layar atau screenshot akun yang valid, mengetahui jumlah saldo akhir, transaksi akhir, atau ciri-ciri lainnya. 

Tapi, bagaimana jika nomor handphone atau email saya hilang? 

Alat verifikasi yang dipakai untuk mendaftarkan akun DANA saat awal pemakaian aplikasi adalah nomor handphone dan email. 

Jika salah satu alat verifikasi tersebut masih kamu miliki, sebaiknya kamu segera memperbarui dengan mengganti yang baru. Tetapi, kalau kedua alat verifikasi tersebut, baik nomor HP ataupun email sudah diretas orang lain, maka proses pemulihannya akan lebih sulit. 

Sebab, tim CS DANA biasanya akan memverifikasi dan memulihkan akun DANA yang dibekukan melalui nomor HP atau email milikmu. 

Caranya adalah memasukkan kode atau angka OTP yang terkirim ke nomor HP atau email ke aplikasi DANA. 

KTP saya hilang, apakah bisa mengaktifkan akun DANA? 

Ya, tentu bisa! Kamu dapat menggunakan kartu identitas selain KTP. Misalnya seperti kartu mahasiswa, kartu pelajar, Surat Izin Mengemudi (SIM), paspor, KK (Kartu Keluarga), dan lainnya. 

Berapa lama tim cs DANA akan merespon keluhan saya? 

Selama ini, banyak pengguna DANA yang merasa cukup lumayan puas dengan respon tim CS DANA yang cepat. Mereka akan segera membalas keluhan atau kendala yang kamu ajukan maksimal dalam waktu 2×24 jam. 

Bagaimana, sekarang kamu sudah tahu kan, cara memulihkan akun DANA dibekukan? Cukup mudah dan langsung saja segera menghubungi tim CS DANA agar saldo akun DANA-mu bisa ‘terselamatkan’. Sertakan pula, bukti screenshot yang mendukung agar prosesnya berjalan lancar. Semoga berhasil!

Oleh: Detty Risetya

Kabar Terkait